Softskill pancasila

KASUS PENYEKAPAN ANAK DAN TERMASUK PEALANGGARAN HAM

WajahNusantaraku 24 Februari 2014. Tangerang, Kasus penyekapan anak lagi-lagi terjadi  di kawasan elite Summarecon Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pengelola Panti Asuhan ‘Samuel’ yang juga pemuka agama setempat terseret dalam dugaan penyiksaan ini.
Kasus dugaan penyiksaan ini diungkapkan Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens pada tanggal 11 Februari 2014 mengaku mendapat laporan dugaan penyiksaan dari anak yang berhasil melarikan diri berinisial H, yang sudah berusia 20 tahun
Menurut Jecky, H menceritakan pengalamannya itu kepada pihak donatur yang kerap menyumbangkan uang dan materi kepada panti asuhan. Dari pengakuannya, kata Jecky, H mengaku dirinya dan puluhan anak-anak asuh lain sering disiksa pemilik panti..
Korban akui pernah diborgol lalu dirantai.Malahan ada yang diperkosa.Sesuai pengakuan salah satu korban di Panti Asuhan.
Menurut pengakuan salah satu korban juga, dia sudah beberapa kali coba melarikan diri, tapi balik lagi karena kasian melihat teman-temannta yang lain yang masih ada di panti.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyatakan, bila penyiksaan terhadap puluhan anak panti asuhan itu terbukti benar, maka anak-anak itu harus diselamatkan. Namun demikian, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pasti soal kabar penyiksaan yang diungkap LBH Mawar Sharon. Karenanya, Arist akan mencari tahu dan memastikan kabar itu.(Thony).

Pendapat:
     Anak adalah suatu titipan TUHAN  YANG MAHA ESA,yang harus dilindungi dan disayangi,mereka adalah harta paling berharga bagi sebuah keluarga,mereka adalah tunas – tunas bangsa ,mereka yang kelak akan menjadi pemimpin- pemimpin bangsa ini,merekalah yang kelak akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju.seharusnya mereka kita lindungi,kita sayangi dan kita berikan pendidikan,dan kehidupan yang layak bagi mereka,yang mereka butuhkan adalah sebuah kasih sayang terutama dari kedua orang tua mereka,hendaknya kita bersyukur karena kita masih mempunyai kedua orang tua yang senantiasa menyayangi,mengasihi dan memberikan segalanya untuk kita.tapi lain hal nya dengan anak anak yatim atau piatu,merekalah anak- anak yang sudah tidak memiliki orang tua,,entah itu ibu maupun bapak.mereka membutuhkan sebuah kasih sayang ,tapi yang dialami oleh anak-anak yang tertulis dikasus diatas,sangat menyedihkan dan memperihatinkan,mereka disiksa ,dipukuli dan disekap oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab,dan tidak mempunyai prikemanusiaan,walaupun mereka anak yatim atau piatu yang hidup dan tinggal disebuah panti /yayasan,,tapi apa mereka tidak boleh mendapatkan sebuah ketenangan dan kasih sayang,pengurus panti/yayasan yang seharusnya menjaga dan menyayangi mereka ,orang yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak ini,malah menyiksa anak-anak tidak berdosa ini.dimana hak anak-anak ini,hak mereka tidak dihargai,hak mereka telah dirampas,tindakan ini benar benar melebihi batas kemanusiaan.
Hukuman yang sangat berat sangat wajar bagi orang – orang yang tidak berprikemanusiaan dan pendosa ini.mereka harus membayar apa yang telah mereka lakukan kepada anak-anak yang telah direnggut haknyak.semoga para pendosa ini dihukum seberat beratnya,dan hukum harus bertindak sebagimana fungsi dan tugasnya,.